NEWS
DETAILS
Sabtu, 28 Aug 2021 20:40 - Surabaya Honda Community

Helm merupakan salah satu perlengkapan yang harus digunakan ketika sedang berkendara.

Helm merupakan salah satu komponen yang paling penting yang wajib dipakai oleh pengendara demi keselamatan.

Berbagai model Helm hadir di pasaran dan memiliki berbagai desain yang unik dan menarik, oleh karenanya banyak orang yang membeli helm baru sesuai dengan selera bahkan mengkoleksinya, namun helm yang dibeli tetap harus menyesuaikan dengan standar resmi yang ditentukan  yaitu Helm SNI.

Sebagai perlengkapan berkendara, Helm memiliki berbagai kegunaan dan fungsi bagi pengendara sepeda motor.

Berikut ini adalah kegunaan, manfaat, dan fungsi helm khususnya untuk pengendara sepeda motor.

1. Helm merupakan syarat wajib berkendara di jalan

Hal ini tertuang dalam Pasal 57 ayat (2) dan Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sebagai salah satu perlengkapan dalam berkendara yang wajib harus digunakan oleh pengendara sepeda motor, karena penggunaan helm merupakan peraturan yang harus dipatuhi oleh pengendara bermotor sesuai dengan peraturan lalu lintas berkendara.

2. Melindungi Bagian Kepala dari kecelakaan

Melindungi kepala dari benturan akibat dari kecelakaan yang mungkin saja bisa terjadi pada pengendara bermotor. untuk itu dalam mengantisipasi cidera maka wajib menggunakan helm untuk keselamatan pengendara bermotor.

3. Sebagai Pelindung dari debu dan kotoran saat berkendara.

Ketika kita berada di perjalanan seringkali banyak menemukan debu dan kotoran yang berterbangan. Dengan menggunakan helm, gangguan yang terjadi seperti ini dapat teratasi. Tetap gunakan helm dengan bagian kacanya yang terpasang supaya dapat melindungi pandangan mata.

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK